Turut Serta Bank Mega Dalam Pembiayaan
"Proyek 10.000 Mega Watt "
(Seputar Indonesia, 19/04/08)
Pemerintah tidak mengijinkan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) menerbitkan obligasi global untuk menutupi kekurangan pembiayaan dalam valuta asing (valas) proyek Pembangkit Listrik 10.000 mega watt. Pemerintah beralasan, kondisi kondisi pasar keuangan dunia kini tengah bergejolak sehingga tingkat imbal hasil akan tinggi.
Direktur Keuangan PLN Setyo Dewo Angoro mengatakan, pemerintah melalui Departemen Keuangan (DepKeu) meminta PLN mencari bentuk pendanaan lain, seperti skema pinjaman dengan bank nasional maupun asing. Namun, untuk skema ini pun PLN mesti menunggu perhitungan DepKeu."Kita lihat perhitungan DepKeu dulu. Berapa Benchmark-nya, baru kita cari ke pasar," katanya di Jakarta kemarin.
Wakil Direktur Utama PLN Rudiantara mengungkapkan, total kebutuhan valas untuk proyek 10.000 mega watt mencapai USD3,5 miliar. Namun pendanaannya baru terpenuhi sebesar USD1,5 miliar."Akhir bulan ini akan diselesaikan perjanjian pinjaman dolar untuk Indramayu, Rembang, dan Labuan," tutur dia.
Adapun perjanjian pinjaman yang akan ditandatangani PLN adalah dengan Bank of China untuk PLTU Indramayu. Kemudian dengan Barclays dan China Development Bank untuk PLTU Rembang. Pendanaan-pendanaan tersebut, kata Rudi, akan difokuskan PLN untuk menyelesaikan kapasitas 7.000 MW di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan, total pendanaan dalam bentuk rupiah sebesar Rp13 triliun telah terpenuhi. Setelah sebelumnya memperoleh pinjaman dari konsorsium lima bank nasional sebesar Rp5,7 triliun dari Bank Mega dan Bukopin.
Dari Bank Mega, kata Fahmi, akan diperoleh total dana Rp4,538 triliun untuk membiayai proyek PLTU Pelabuhan Ratu (945 MW) senilai 1,8 triliun, PLTU Lampung (200 MW) dan Sumatra Utara (400 MW) senilai Rp1,24 triliun, kemudian PLTU NTB (50 MW), Sulawesi Utara (50 MW), Kepulauan Riau (14 MW), NTT (14 MW), Sulawesi Tenggara (20 MW), dan Kalimantan Tengah (120 MW) dengan jumlah dana Rp1,498 triliun. (a/r)