Diterbitkan untuk mengikatkan diri pada penerima jaminan guna memenuhi kewajiban terjamin dalam jangka waktu tertentu dan dengan syarat tertentu berupa pembayaran uang sejumlah tertentu apabila terjamin dikemudian hari tidak dapat memenuhi kewajibannya (wanprestasi) kepada penerima jaminan, yang terdiri dari:
- Bid Bond : Jaminan atas kesediaan terjamin sebagai peserta tender untuk melaksanakan pembangunan proyek apabila ybs. memenangkan tender tersebut.
- Advance Payment Bond : Jaminan atas pengambilan uang muka oleh pelaksana proyek kepada pemilik proyek.
- Performance Bond :
Jaminan untuk melaksanakan pembangunan suatu proyek agar sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati antara pemborong proyek dengan bouwheer.
- Maintenance Bond : BG yang memberikan jaminan kepada bouwheer dalam rangka pemeliharaan proyek yang telah selesai dikerjakan nasabah.
- Bank Garansi Khusus :
- Bank Garansi untuk BAPEKSTA dlm rangka Penangguhan Pembayaran & Pungutan Pajak Bea Masuk (P4BM) dan lain-lain untuk pengadaan bahan baku impor. BG ini hanya boleh diterbitkan bank untuk barang-barang yg ditetapkan Menteri Keuangan.
- Shipping Guarantee adalah agunan tertulis yang dikeluarkan oleh pemohon/nasabah yang dijamin Bank dan ditujukan kepada maskapai pelayaran atau agennya. Dimana pihak bank menjamin bahwa pemilik barang yang tercantum dalam copy B/L adalah benar dan dokumen asli bila tiba di bank akan dikirimkan ke maskapai atau agen tersebut. Hal ini untuk menghemat ongkat menginap barang dipelabuhan dan menghindari barang dimasukkan ke gudang pelabuhan .
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.