Fasilitas kredit yang disediakan untuk membiayai modal kerja perusahaan yang sifatnya dapat di prediksi. Penarikan fasilitas didasarkan permintaan tertulis yang disertai dengan penandatanganan Promes. Saat jatuh tempo, promes harus dilunasi dan dapat ditarik kembali bila diperlukan.
1. |
Nama Produk |
Fasilitas Demand Loan (KMK – TS). |
2. |
Jenis Produk |
Direct Financing. |
3. |
Manfaat Produk
(bagi nasabah) |
Membantu pembiayaan keperluan modal kerja Debitur yang bersangkutan. |
4. |
Persyaratan Penggunaan
(bagi nasabah) |
• Proposal kredit telah disetujui.
• Perjanjian Kredit telah ditandatangani secara sempurna oleh para pihak.
• Debitur telah menyerahkan semua dokumen perkreditan yang didisyaratkan sesuai Checklist Kelengkapan Dokumen Penyediaan Fasilitas Kredit yang berlaku di Bank Mega.
• Jaminan telah diikat dengan sempurna. |
5. |
Metode perhitungan bunga / bagi hasil / margin keuntungan (yang berhubungan dengan nasabah) |
• Baki debet X interest (p.a ) / 12 x hari bunga.
• Suku bunga ditetapkan oleh Komite Kredit Kantor Pusat tingkat Direksi. |
6. |
Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan) |
Jangka waktu kredit 1 tahun dan dapat diperpanjang. |
7. |
Penerbit produk |
PT. BANK MEGA Tbk. |
8. |
Hubungan antara penerbit dengan Bank |
PT. Bank Mega Tbk sebagai Principal Member. |
9. |
Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana) |
Not Applicable. |
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.