Kredit yang disediakan untuk membiayai modal kerja, dimana penarikan fasilitas dilakukan sekaligus dan pengembaliannya diangsur secara tetap. Fasilitas tidak dapat ditarik lagi.
1. |
Nama Produk |
Fasilitas Fixed Loan (KMK – S). |
2. |
Jenis Produk |
Direct Financing. |
3. |
Manfaat Produk
(bagi nasabah) |
Membantu pembiayaan keperluan modal kerja Debitur yang bersangkutan. |
4. |
Persyaratan Penggunaan
(bagi nasabah) |
• Proposal kredit telah disetujui.
• Perjanjian Kredit telah ditandatangani secara sempurna oleh para pihak.
• Debitur telah menyerahkan semua dokumen perkreditan yang didisyaratkan sesuai Checklist Kelengkapan Dokumen Penyediaan Fasilitas Kredit yang berlaku di Bank Mega.
• Jaminan telah diikat dengan sempurna. |
5. |
Metode perhitungan bunga / bagi hasil / margin keuntungan (yang berhubungan dengan nasabah) |
• Baki debet X interest (p.a ) / 12 .
• Suku bunga ditetapkan oleh Komite Kredit Kantor Pusat tingkat Direksi. |
6. |
Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan) |
Jangka waktu kredit 1 tahun dan dapat diperpanjang. |
7. |
Penerbit produk |
PT. BANK MEGA Tbk. |
8. |
Hubungan antara penerbit dengan Bank |
PT. Bank Mega Tbk sebagai Principal Member. |
9. |
Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana) |
Not Applicable. |
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.