Jenis kendaraan yang diperbolehkan adalah kategori mobil penumpang (sedan dan non sedan).
Plafon kredit : Rp. 25 juta - Rp. 750 juta.
Maksimal kredit (LTV) sebesar 80% dari harga on the road (mobil baru) atau sebesar 70% dari nilai taksasi (mobil second).
Debt service ratio, maksimal 35% dari penghasilan cadeb (atau joint income).
Perorangan :
Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 th, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 th).
Wiraswasta (minimal 2 th berjalan).
Profesional (minimal 2 th praktek).
Usia debitur minimal 21 th dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 th, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 th.
Mobil bekas, usia mobil ditambah jangka waktu kredit maksimal 11 th (total). |