Bank Mega
 
Home
Contact Us
English Version
 
I
I
I
I
I
I

 

 

Perusahaan
 

 

 
 
 
 


 
 
 
 
 

 

Mega Sindikasi


1.

Nama Produk

Pembiayaan Bersama (Sindikasi Loan).

2.

Jenis Produk

Direct & Indirect Financing.

3.

Manfaat Produk
(bagi nasabah)

•  Memperoleh pinjaman dalam jumlah cukup besar.

4.

Persyaratan Penggunaan
(oleh nasabah)

•  Masing–masing Bank Menyetujui pemberian fasilitas kredit.

•  Menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi.

•  Menandatangani Perjanjian Jaminan yang diikat secara paripasu.

•  Memberikan Progress kerja yang dikeluarkan oleh Penilai Independent yang telah disetujui oleh Bank, jika yang dibiayai project finance.

5.

Metode perhitungan bunga/bagi hasil/margin keuntungan (yang berhubungan dengan nasabah)

•  Bunga di hitung secara efektif, berdasar masa penggunaanya.

•  Bunga dapat dibayar triwulan atau setiap bulan, sesuai dengan kesepakatan.

6.

Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan)

•  Jangka waktu kredit 12 bulan sejak akad kredit untuk modal kerja biasa, atau disesuaikan dengan cash flow untuk project finance.

7.

Penerbit produk

PT. Bank Mega Tbk.

8.

Hubungan antara penerbit dengan Bank

--

9.

Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana)

--

Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.

 

 


 
I
I
I
 
MegaCall