1. |
Nama Produk |
Pembiayaan Bersama (Sindikasi Loan). |
2. |
Jenis Produk |
Direct & Indirect Financing. |
3. |
Manfaat Produk
(bagi nasabah) |
• Memperoleh pinjaman dalam jumlah cukup besar. |
4. |
Persyaratan Penggunaan
(oleh nasabah) |
• Masing–masing Bank Menyetujui pemberian fasilitas kredit.
• Menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi.
• Menandatangani Perjanjian Jaminan yang diikat secara paripasu.
• Memberikan Progress kerja yang dikeluarkan oleh Penilai Independent yang telah disetujui oleh Bank, jika yang dibiayai project finance. |
5. |
Metode perhitungan bunga/bagi hasil/margin keuntungan (yang berhubungan dengan nasabah) |
• Bunga di hitung secara efektif, berdasar masa penggunaanya.
• Bunga dapat dibayar triwulan atau setiap bulan, sesuai dengan kesepakatan. |
6. |
Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan) |
• Jangka waktu kredit 12 bulan sejak akad kredit untuk modal kerja biasa, atau disesuaikan dengan cash flow untuk project finance. |
7. |
Penerbit produk |
PT. Bank Mega Tbk. |
8. |
Hubungan antara penerbit dengan Bank |
-- |
9. |
Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana) |
-- |
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.