• Perjanjian Pengalihan Portfolio Pembiayaan Konsumen telah ditandatangani secara sempurna oleh para pihak.
• Perusahaan mitra telah memenuhi seluruh persyaratan pencairan yang telah disepakati dalan perjanjian pengalihan portfolio pembiayaan konsumen.
• Pengajuan pencairan harus dilakukan secara berkelompok (batch) dengan jumlah minimal sesuai yang telah disepakati dalam Perjanjian.
• Pengajuan pencairan tersebut harus sudah diterima Bank paling lambat pukul 11 (sebelas) waktu setempat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pencairan yang diinginkan.
• Jumlah pencairan adalah sebesar porsi pembiayaan bank atas portfolio yang dialihkan dengan cara mengkreditkan jumlah tersebut ke dalam rekening perusahaan mitra di bank pada tanggal pencairan yang dinginkan.
• Bank berhak menolak untuk melakukan pencairan tanpa memberitahukan alasannya kepada Perusahaan Mitra. |