1 |
Nama Produk |
Mega Oto Joint Financing (MOJF). |
2 |
Jenis Produk |
Kredit sindikasi ke nasabah (end user) antara Bank dan Mitra. |
3 |
Manfaat Produk (bagi mitra) |
• Bersama dengan pihak Bank, mitra dapat membiayai nasabah (end user) dalam pembelian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau maksimal roda 10 (sepuluh) baik baru maupun bekas untuk keperluan sendiri maupun untuk keperluan usaha.
• Memperoleh sumber pembiayaan bagi nasabah tanpa melanggar ketentuan gearing ratio sebesar 15 X sesuai ketentuan Departemen Keuangan. |
4 |
Persyaratan Penggunaan
(oleh mitra) |
• Perjanjian kerjasama pembiayaan bersama (joint financing) telah ditandatangani secara sempurna oleh para pihak.
• Perusahaan mitra telah memenuhi seluruh persyaratan pencairan yang telah disepakati dalan perjanjian pembiayaan bersama (joint financing). |
5 |
Metode perhitungan bunga/bagi hasil/margin keuntungan (yang berhubungan dengan mitra) |
• Efektif fixed rate atau Floating Rate sesuai keputusan komite kredit.
• Tingkat suku bunga dapat berubah-ubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Mega.
• Besarnya suku bunga kepada nasabah (end user) ditentukan berdasarkan suku bunga tertimbang sesuai dengan porsi masing-masing participant dalam Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bersama (Joint Financing). |
6 |
Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan) |
• Pencairan Fasilitas MOJF :
12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan perjanjian pembiayaan bersama fasilitas MOJF.
• Pembiayaan Nasabah (end user).
Min. 11 (sebelas) bulan dan maks. 60 (enam puluh bulan). |
7 |
Penerbit produk |
PT. Bank Mega Tbk. |
8 |
Hubungan antara penerbit dengan Bank |
-- |
9 |
Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana) |
-- |
Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service kami di Kantor Cabang terdekat, atau MegaCall di (021) 7917-5555.